Probolinggo, tvOnenews.com - Akibat meresahkan masyarakat, sebuah warung remang-remang dirazia petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP di Jalan Dr Prof Hamka Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sabani melalui Kapolsek Sumberasih, AKP Iptu Agus Santoso mengatakan, berkat laporan warga akhirnya keberadaan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat mangkal dan mesum dirazia. Rabu (12/4/2023)
"Kami segera menindak lanjuti atas laporan warga, karena aktivitas warung remang-remang timbulkan keresahan di malam hari bulan ramadhan," katanya
Agus menambahkan, setelah kita datangi memang benar warung remang-remang ini sengaja membunyikan sound sistem keras-keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar.
"Diketahui jam oprasionalnya mulai pukul 20.00 WIB hingga malam hari dengan suara sound sistem yang sangat keras;" tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, petugas langsung memberikan himbauan kepada para pemilik warung, agar tidak beraktivitas sampai malam hari dan tidak membunyikan suara sound sistem terlalu keras.
Load more