“Bahayanya itu pertama mereka yang mengkonsumsinya bisa keracunan, jika daya tahan tubuhnya menurun atau tidak baik,” tuturnya.
Selain di pasar tradisional petugas yang terdiri dari kepolisian Polres Madiun, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun menemukan berbagai macam makanan dan minuman kemasan dalam kondisi rusak yang bercampur dengan kemasan bagus.
Dalam sidak ini, petugas satgas pangan tidak memberikan sanksi hanya memberikan himbauan dan pendataan, sehingga petugas menghimbau agar penjual tidak menjualnya kembali.
Sidak ke sejumlah pedagang tradisional hingga toko modern ini akan rutin digelar hingga tanggal 16 April mendatang.
Sidak mamin jelang lebaran ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para konsumen sehingga barang yang mereka beli untuk kebutuhan lebaran ada jaminan layak konsumsi. (men/gol)
Load more