ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar HukumTata Negara
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi.
Kamis, 13 April 2023 - 18:35 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi. Namun, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan menolak permohonan Partai Prima.

Dalam putusannya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Putusan banding tersebut menganulir putusan PN Jakarta Pusat yang sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima.

Saat itu, PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa KPU melakukan perbuatan melanggar hukum dalam saat melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan Partai Prima tidak lolos, dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 dalam jangka waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari. Namun, dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, maka Pemilu 2024 akan dipastikan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 18 Februari 2024 mendatang.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agusutus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH, meski dalam tingkat banding penggungat dalam hal ini Partai Prima, dan tergugat KPU RI  masih tetap bisa mengajukan kasasi untuk sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Putusan kasasi akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, karena sesunguhnya berdasar peraturan perundang-undangan, ada sengketa proses di satu sisi, dan ada sengketa administrasi disisi yang lain itu kewenangan Bawaslu yang dari bawah sudah diproses,” ujar DR Hufron SH MH.

Baca Juga

Hufron menjelaskan, jika  dianggap kemudian ternyata itu tidak memenuhi harapannya dia bisa mengajukan ke PTUN, jadi dia diberi cluster bahwa kaitannya dengan sengketa Administrasi dalam hal ini adalah kaitannya dengan verifikasi administratif, yang kemudian menyatakan Partai Prima tidak memenuhi hasil verifikasi administrasi.

“Maka gugatannya harus ke Bawaslu dulu, nanti tingkat berikutnya baru ke PTUN. Karena itu, tidak tepat kalau (sengketa) ini diajukan ke Pengadilan Negeri,” tutur lelaki kelahiran Lumajang, 06 Maret 1968 ini.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi Kinerja, Presiden Prabowo: Terima Kasih BAZNAS

Apresiasi Kinerja, Presiden Prabowo: Terima Kasih BAZNAS

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI yang telah meningkatkan kesejahteraan umat dan membantu pemerintah melalui program-program unggulannya.
Tambang Galian C Beroperasi Tiga Tahun Tanpa Izin, Baru Sekarang Ditutup??

Tambang Galian C Beroperasi Tiga Tahun Tanpa Izin, Baru Sekarang Ditutup??

Meski telah tiga tahun beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, tambang galian C di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, baru kali ini disegel.
Marak Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja, Menteri Karding Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Marak Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja, Menteri Karding Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar.
Dugaan Korupsi, Kantor Penghubung Sultra Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi, Kantor Penghubung Sultra Digeledah Kejaksaan

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Hingga H-3 Lebaran, Dishub Jakarta Ungkap Kasus Pungli Nihil

Hingga H-3 Lebaran, Dishub Jakarta Ungkap Kasus Pungli Nihil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim kasus pungutan liar (pungli) oleh petugas pada masa mudik Lebaran 2025 masih nihil.
Esensi Mudik Bukan Balik ke Kampung Halaman, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ustaz Adi Hidayat Ungkap Makna Sebenarnya

Esensi Mudik Bukan Balik ke Kampung Halaman, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ustaz Adi Hidayat Ungkap Makna Sebenarnya

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyepakati bahwa, esensi mudik Lebaran tidak selalu diartikan silaturahmi ke kampung halaman.

Trending

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Bahrain, Arab Saudi, dan Australia Bisa Bikin China Ogah Main di Stadion GBK, Katanya Kandang Timnas Indonesia Itu...

Media China bahas soal peluang kalahkan Timnas Indonesia di Stadion GBK, China harus bisa menang lawan Skuad Patrick Kluivert pada pertandingan Juni nanti.
4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

4 Kandidat Pemain Pengganti Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Kontra China, Nomor 3 Dijuluki The Next Arjen Robben

Sebanyak empat kandidat ini layak menggantikan Marselino Ferdinan yang absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan China.
Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Waduh! Keputusan FIFA Ini Bikin Patrick Kluivert Pusing, Timnas Indonesia Dipastikan Pincang saat Jamu China

Keputusan FIFA bisa membuat Patrick Kluivert kepusingan karena Timnas Indonesia dipastikan pincang saat menjamu China.
Tangan Kanan Erick Thohir Sampaikan Kabar Buruk soal Proses Naturalisasi Miliano Jonathans untuk Bela Timnas Indonesia 

Tangan Kanan Erick Thohir Sampaikan Kabar Buruk soal Proses Naturalisasi Miliano Jonathans untuk Bela Timnas Indonesia 

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga akhirnya buka suara soal proses naturalisasi Miliano Jonathans untuk membela Timnas Indonesia.
Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Meski Gagal Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tetap Terima Keuntungan Berlimpah

Timnas Indonesia mendapat keuntungan berlimpah jika gagal lolos langsung ke Piala Dunia 2026 seusai menang tipis 1-0 atas Bahrain di Grup C, kemarin.
Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Sebut Timnas Indonesia Tak Punya Harapan Lagi ke Piala Dunia 2026, Media Vietnam Minta Patrick Kluivert Siap-siap...

Media Vietnam bahas soal peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, media Vietnam sarankan Skuad Patrick Kluivert untuk bersiap jika tak lolos babak ketiga
FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

FIFA Berpotensi Beri Hukuman kepada Kiper Bahrain usai Acungkan Jari Tengah kepada Suporter Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kiper Bahrain, Abdulkarim Fardan terancam dihukum FIFA usai mengacungkan jari tengah ke arah suporter Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral