LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar HukumTata Negara
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi.

Kamis, 13 April 2023 - 18:35 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi. Namun, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan menolak permohonan Partai Prima.

Dalam putusannya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Putusan banding tersebut menganulir putusan PN Jakarta Pusat yang sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima.

Saat itu, PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa KPU melakukan perbuatan melanggar hukum dalam saat melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan Partai Prima tidak lolos, dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 dalam jangka waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari. Namun, dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, maka Pemilu 2024 akan dipastikan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 18 Februari 2024 mendatang.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agusutus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH, meski dalam tingkat banding penggungat dalam hal ini Partai Prima, dan tergugat KPU RI  masih tetap bisa mengajukan kasasi untuk sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :

“Putusan kasasi akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, karena sesunguhnya berdasar peraturan perundang-undangan, ada sengketa proses di satu sisi, dan ada sengketa administrasi disisi yang lain itu kewenangan Bawaslu yang dari bawah sudah diproses,” ujar DR Hufron SH MH.

Hufron menjelaskan, jika  dianggap kemudian ternyata itu tidak memenuhi harapannya dia bisa mengajukan ke PTUN, jadi dia diberi cluster bahwa kaitannya dengan sengketa Administrasi dalam hal ini adalah kaitannya dengan verifikasi administratif, yang kemudian menyatakan Partai Prima tidak memenuhi hasil verifikasi administrasi.

“Maka gugatannya harus ke Bawaslu dulu, nanti tingkat berikutnya baru ke PTUN. Karena itu, tidak tepat kalau (sengketa) ini diajukan ke Pengadilan Negeri,” tutur lelaki kelahiran Lumajang, 06 Maret 1968 ini.

“Saya memiliki catatan bahwa terkait verifikasi administratif, dimana  KPU memiliki aplikasi namanya sistem informasi partai politik, ketika itu diajukan keberatan ke Bawaslu, dan juga disampaikan pada waktu itu di gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta bahwa Sispolnya KPU itu seringkali error. Ternyata juga dianggap tidak bisa memberikan prosentase pemenuhan persyaratan yang stabil, yang itu memberikan kepastian hukum,” terangnya.

 Jadi, menurut Hufron, satu persoalan baru yang penting adalah bahwa sispol inilah yang harus establish, harus mapan dan harus stabil, serta dikelola secara terbuka. Sehingga, di situ ada proses akses akses stabilitas dan akuntabilitas yang kemudian bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting karena persoalan ini juga akan memunculkan perkara-perkara yang sama ke depannya.

 “Termasuk kemarin bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kemudian mengadili tentang sengketa proses Pemilu, itu ternyata juga diikuti oleh partai-partai lain. Jadi ini seolah-olah dianggap sebagai yurisprudensi. Padahal ini belum berkekuatan hukum tetap tetapi catatan saya adalah paling penting ke depan soal sispol. Ini yang menurut saya harus dibikin satu sistem yang mapan, yang kemudian tidak sering error.  Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan apa stabilitas publik yang memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan” pungkasnya. (msi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Hewan ini di Rumah, Buya Yahya: Bikin Rugi Uang

Meski Menggemaskan, Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Hewan ini di Rumah, Buya Yahya: Bikin Rugi Uang

Buya Yahya mengimbau agar hewan peliharaan ini tidak perlu dirawat dalam rumah karena bisa merugikan uang dan masuk dalam golongan binatang yang berbahaya.
Inovasi Membangun Negeri 2024: Penghargaan Bagi Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang Berinovasi untuk Kemajuan Bangsa

Inovasi Membangun Negeri 2024: Penghargaan Bagi Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang Berinovasi untuk Kemajuan Bangsa

tvOne menyelenggarakan penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024. Hal ini sebagai wujud apresiasi terhadap kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan bangsa.
Polisi Cium Gelagat Mencurigakan Sosok Diduga Bantu Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan: dengan Rp200 Ribu

Polisi Cium Gelagat Mencurigakan Sosok Diduga Bantu Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan: dengan Rp200 Ribu

Pelarian IS, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia, berakhir setelah 10 hari kabur dengan hanya membawa uang Rp200 ribu. Uang tersebut dapat dari
Sang Istri Laporkan Suami Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi ke Polisi, Ini Kasusnya

Sang Istri Laporkan Suami Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi ke Polisi, Ini Kasusnya

Kuasa hukum Nina Iqbal bersama kliennya Isma Safitri melaporkan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung terpilih, Imam Wahyudi ke polisi.
Tak Hanya Cak Imin, 2 Caleg Terpilih Gugat KPU ke PTUN, Lora Gopong: Kami Bela Hak Rakyat!

Tak Hanya Cak Imin, 2 Caleg Terpilih Gugat KPU ke PTUN, Lora Gopong: Kami Bela Hak Rakyat!

Usai gugat ketum PKB, Cak Imin, dua (2) Caleg terpilih pada Pemilu 2024, Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Gus Irsyad, akan menggugat KPU
Detik-detik Polrestabes Medan Tangkap 10 Geng Motor yang Bikin Onar

Detik-detik Polrestabes Medan Tangkap 10 Geng Motor yang Bikin Onar

Baru-baru ini beredar kabar soal detik-detik Polrestabes Medan tangkap geng motor yang buat onar. Dalam hal ini, Tim URC Sat Reskrim Polrestabes Medan
Trending
Lagi Shalat, Makmum Baca Surah Al Fatihah Tiba-tiba Imam Langsung Rukuk, Lanjut atau Berhenti? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Lagi Shalat, Makmum Baca Surah Al Fatihah Tiba-tiba Imam Langsung Rukuk, Lanjut atau Berhenti? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjawab kasus dalam shalat berjamaah memperlihatkan makmum belum selesai membaca Surah Al Fatihah keburu imam mengganti gerakan ke rukuk.
Statistik Thom Haye dan Mees Hilgers di Laga Almere City Vs FC Twente: Profesor Ciptakan 3 Peluang, Calon Bek Timnas Indonesia Cetak Assist 

Statistik Thom Haye dan Mees Hilgers di Laga Almere City Vs FC Twente: Profesor Ciptakan 3 Peluang, Calon Bek Timnas Indonesia Cetak Assist 

Bintang Timnas Indonesia, Thom Haye telah menghadapi calon pemain naturalisasi, Mees Hilgers di laga Almere City vs FC Twente pada laga lanjutan Liga Belanda 2024/2025.
Tak Hanya Cak Imin, 2 Caleg Terpilih Gugat KPU ke PTUN, Lora Gopong: Kami Bela Hak Rakyat!

Tak Hanya Cak Imin, 2 Caleg Terpilih Gugat KPU ke PTUN, Lora Gopong: Kami Bela Hak Rakyat!

Usai gugat ketum PKB, Cak Imin, dua (2) Caleg terpilih pada Pemilu 2024, Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Gus Irsyad, akan menggugat KPU
Soal Pembesan Pilot Susi Air, PM Selandia Baru Lontarkan Kata-kata Ini

Soal Pembesan Pilot Susi Air, PM Selandia Baru Lontarkan Kata-kata Ini

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, akhirnya buka suara setelah Philip Mehrtens, pilot Susi Air yang disandera oleh OPM
Polisi Bocorkan Hasil Awal Penyelidikan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Tak Ada Patah Tulang

Polisi Bocorkan Hasil Awal Penyelidikan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Tak Ada Patah Tulang

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan hasil awal pemeriksaan terhadap tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi. 
Detik-detik Polrestabes Medan Tangkap 10 Geng Motor yang Bikin Onar

Detik-detik Polrestabes Medan Tangkap 10 Geng Motor yang Bikin Onar

Baru-baru ini beredar kabar soal detik-detik Polrestabes Medan tangkap geng motor yang buat onar. Dalam hal ini, Tim URC Sat Reskrim Polrestabes Medan
Sang Istri Laporkan Suami Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi ke Polisi, Ini Kasusnya

Sang Istri Laporkan Suami Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi ke Polisi, Ini Kasusnya

Kuasa hukum Nina Iqbal bersama kliennya Isma Safitri melaporkan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung terpilih, Imam Wahyudi ke polisi.
Selengkapnya