LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Mojokerto jemput paksa Kades Lolawang
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Kejari Mojokerto Jemput Paksa Kades Lolawang, Mojokerto, Ini Kasusnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto akhirnya menjemput paksa Sugiharto, Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto

Kamis, 13 April 2023 - 19:50 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto akhirnya menjemput paksa Sugiharto, Kepala Desa (Kades) Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Upaya penjemputan paksa dilakukan setelah berulang kali mangkir dari panggilan.

Kades yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tersebut, langsung digelandang ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio mengatakan, tim penyidik menjemput paksa seorang Kades di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto berinisial S untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022.

"Sesuai dengan aturan, kita sudah melakukan panggilan sebanyak 3 kali dan memberikan kesempatan kepada beliau hadir sebagai saksi untuk memberi keterangan, tapi tidak diberikan dengan baik. Datang dua kali kesini tapi tidak mau memberi keterangan," kata Lilik kepada wartawan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto.

Lilik menegaskan, upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik tak ada perlawanan dari tersangka. Meski begitu pihaknya melibatkan petugas kepolisian Polres Mojokerto untuk pengamanan.

Baca Juga :

"Kami tim dari Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB, langsung meluncur ke balai desa. Disana kami sudah ada tim yang standby. Kami langsung melakukan penjemputan terhadap S dan dibawa ke Kejaksaan," tegasnya.

Selain itu, tim dari Pidana Kusus Kejari Kabupaten Mojokerto juga melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Pemerintah Desa Lolawang. 

"Sementara ada tim lain yang melakukan penggeledahan di balai desa, rumah tersangka dan rumah kerabatnya," jelas Lilik.

Pantauan di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, pada pukul 13.00 WIB, Sugiharto terlihat sedang menjalani proses pemeriksaan di ruang Pidsus. Sejumlah awak media juga terlihat mengambil gambar proses pemeriksaan di depan ruangan Pidsus dan menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.

"Berdasarkan surat keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Nomor : KEP-15/M.5.23/Fd.1/04/2023 tanggal 13 April 2023, S ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, karena telah diperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022," beber Lilik.

Lilik memaparkan, tersangka telah terbukti melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau daerah, dengan cara tidak membuat laporan pertanggung jawaban terhadap beberapa kegiatan belanja desa.

Selain itu juga pelaksanaan belanja desa tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa kegiatan belanja desa fiktif, beberapa kegiatan belanja desa dikerjakan tidak sesuai dengan tahun anggaran tanpa melalui prosedur administrasi keuangan pemerintahan.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sementara dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nomor : 700/879/416060/2023 tanggal 6 April 2023, dengan kesimpulan salah satunya adalah perbuatan S tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp1.020.787.900," jelas Lilik.

Sekitar pukul 16.15 WIB, Sugiharto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi warna pink dengan didampingi petugas dari Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman belakang.

Tersangka akan menjalani penahanan sementara di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim mulai hari ini sampai 20 hari kedepan.

"Untuk mempermudah penahanan dan mempermudah nanti pada saat waktu persidangan karena sidang di tipikor Surabaya," cetus Lilik. (ikn/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

BPBD DKI Jakarta menginformasikan bahwa sebanyak dua rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan terendam banjir imbas hujan pada Minggu (24/11) sore.
Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Sambil menangis dan suaranya yang bergetar, Sarwendah akhirnya berani mengungkapkan pesan cintanya untuk Betrand Peto yang kini sudah dewasa. Sarwendah bilang..
Bukan Hanya Saat Shalat Tahajud, Bila Taubat di Waktu ini Segala Dosa Cepat Terampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bukan Hanya Saat Shalat Tahajud, Bila Taubat di Waktu ini Segala Dosa Cepat Terampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Manusia tak luput dari dosa, baik dosa kecil maupun besar hendaknya segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Waktu terbaik untuk bertaubat saat...
Megawati Soekarnoputri Bakal Coblos Pilgub Jakarta di TPS Kebagusan

Megawati Soekarnoputri Bakal Coblos Pilgub Jakarta di TPS Kebagusan

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Megawati Soekarnoputri bersama keluarga bakal menyalurkan hak suara pada Pilkada Serentak 2024
Bacaan Doa Setelah Mendengar Adzan Jadi Amalan Pembuka Pintu Keberkahan

Bacaan Doa Setelah Mendengar Adzan Jadi Amalan Pembuka Pintu Keberkahan

Bacaan doa setelah mendengar adzan memiliki beberapa keutamaan, antara lain bisa memperoleh syafaat di akhirat nanti, terbukanya pintu rezeki dan keberkahan.
Amalan Malam yang Bisa Mencukupi Hidup, Ustaz Syafiq Riza Sarankan Baca..

Amalan Malam yang Bisa Mencukupi Hidup, Ustaz Syafiq Riza Sarankan Baca..

Ustaz Syafiq Riza Basalamah memberikan satu amalan malam yang sangat baik jika dilakukan oleh setiap Muslim yang tercantum dalam hadis Rasulullah SAW.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Selengkapnya
Viral