Malang, tvOnenews.com - Penyelundupan narkoba melalui media krupuk ke dalam lapas Klas I Lowokwaru Malang digagalkan aparat. Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh seorang pria bernama Ifaldo (20) asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jumat (14/4).
"Faldo kepergok saat selundupkan sabu menggunakan media krupuk pada Kamis (13/4) siang kemarin," ujar Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Jumat (14/4).
Ifaldo datang ke Lapas Lowokwaru bersama satu temannya yang rencananya paket krupuk tersebut akan diberikan ke warga binaan.
"Saat kami cek, ternyata ada beberapa krupuk yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami preteli, ternyata ada lima klip plastik berisi sabu-sabu di dalam kerupuk," sambung Heri.
Saat diinterogasi oleh petugas Lapas Lowokwaru, Ifaldo mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengirim sabu-sabu seberat 2,5 gram tersebut. Ifaldo dijanjikan akan mendapat imbalan uang.
Karena terbukti menyelundupkan sabu melalui media krupuk, Ifaldo langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Malang Kota.
Kini Ifaldo masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Sementara itu Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky mengatakan, Ifaldo tidak tahu kalau kerupuk ikan tersebut berisi sabu-sabu.
Load more