Lumajang, tvOnenews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tempeh Polres Lumajang, berhasil membekuk seorang pelaku penadahan curanmor, saat sedang menunggu pembeli motor bodong, pada salah satu warung makan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Jatimulyo Kecamatan Kunir, pada Kamis (13/4) siang kemarin.
Penangkapan terhadap Agus Cahyono (34) warga Desa Jatimulyo ini, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aiptu Dimas Waluyo.
“Pelaku kita tangkap saat menunggu pembelinya. Jadi pelaku sudah janjian dengan calon pembeli pada salah satu warung di JLS. Kita berhasil amankan 2 unit motor,” ujar Dimas kepada tvOnenews.com.
Pelaku sempat berbelit-belit saat diiterograsi dan diminta menunjukan barang bukti lainya, serta identitas pelaku curanmor yang selama ini bekerja sama dengan pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas langsung melalukan penggeledahan di rumah pelaku tak jauh dari lokasi penangkapan dan berhasil mengamankan satu unit motor, puluhan lembar STNK dan BPKB motor, sejumlah senjata tajam serta bagian motor yang telah dipereteli.
“Kita langsung geledah rumah pelaku dan kita dapatkan sejumlah barang bukti dan langsung kita amankan ke satreskrim Polres Lumajang,” sambung Dimas.
Sementara itu, Kapolres Lumajang Akbp Boy Jeckson Situmorang mengapresiasi kinerja bawahanya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap penadah curanmor kelas kakap ini.
“Kita apresiasi kinerja anggota yang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkan pelaku serta barang bukti, yang sudah barang tentu akan terus kita dalami,” kata Boy saat konferensi pers, Jum’at ( 14/4).
Load more