Batu, tvOnenews.com - Forkompimda Kota Batu memusnahkan ribuan botol miras dan sabu- sabu hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Sebanyak 2393 botol minuman keras (miras) ilegal dan sabu-sabu hasil Restorative Justice (RJ) dimusnahkan Polres Batu bersama jajaran Forkopimda Kota Batu.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat dan KRYD 2023 dilakukan di halaman parkir Batu Plaza.
"Ini merupakan hasil operasi Polres Batu bersama jajaran Polsek. Melalui serangkaian operasi sebelum dilaksanakan operasi Ketupat Semeru 2023," ujar Oskar.
Selain memusnahkan ribuan miras ilegal, Forkompimda Kota Batu juga memusnahkan 2,3 gram sabu dan 10,83 gram ganja. Melalui upaya tersebut, pihaknya berharap dapat menjadi awal keberhasilan melakukan operasi cipta kondisi.
"Penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat bisa semakin diminimalisir. Terutama pada saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2023," jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa. Sebab berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan Wali Kota Batu, masih sangat banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di Kota Batu.
Load more