Mojokerto, tvonenews.com – Polres Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan M alias Sinta (26) cewek Open BO di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Salah satu pelaku adalah suami siri korban yang berprofesi sebagai supranatural.
Perempuan asal Dusun Setono Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, itu diduga tewas setelah makan terang bulan yang dicampur racun tikus oleh suami sirihnya.
"Dia domisili di Krian. Cuma dia juga punya tempat kerja semacam kayak supranatural di daerah Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar, Selasa (18/04).
Irfan meminta bantuan Supaino, warga asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, untuk mengirim martabak manis (terang bulan), jus melon dan udang mentah, yang dicampur dengan racun tikus. Padahal Irfan dan korban sudah dikaruniai satu anak perempuan yang masih berusia 7 bulan.
"Pengakuan Supaino, dia punya masalah perjanjian setan, pesugihan. Dia ingin lepas dari itu. Karena punya perjanjian setan Supaino minta bantuan sama Irfan. Supaino merasa terbantu," jelas Bambang.
Dari situlah yang membuat Supaino ingin membantu Irfan untuk melancarkan pembunuhan terhadap istri sirihnya. Supaino mencampurkan racun tikus bubuk ke terang bulan dan udang mentah. Dia juga mencampur racun tikus cair ke juz melon yang akan dikirim ke korban. Racun tikus itu didapatkan Supaino dari Irfan.
Untuk menghubungi korban, Irfan memberikan ID aplikasi MiChat korban ke Supaino. Dari aplikasi hijau itulah korban berkomunikasi dengan Supaino.
"Korban di MiChat oleh Supaino sampai menawarkan makan bereng karena sudah lama tidak makan bareng sama perempuan. Itulah yang membuat kita curiga, masak mau MiChat ngajak makan," bebernya.
Supaino sepakat dengan korban dengan harga Rp400 ribu untuk sekali kencan. Supaino pun meluncur ke tempat kos korban, karena sebelumnya sudah ditujukkan oleh tersangka Irfan.
Saat sampai di kamar kos korban, Supaino hanya memberi makanan yang bercampur racun tikus. Dalam pengakuannya dia menolak berhubungan badan dengan korban.
"Dia (Supaino) hanya menuruti perintah dari Irfan saja. Korban dibayar Rp100 ribu karena sudah masuk kos dan sudah mengeluarkan makanan," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 16 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban didatangi lelaki yang belum diketahui identitasnya di dalam kamar kosnya. Tidak lama, lelaki itu beranjak pergi.
Tak lama kemudian wanita open BO itu kembali kedatangan tamu lelaki untuk yang kedua kalinya sekitar pukul 19.00 Wib. Setelah melayani tamu kedua itulah, korban sempat keluar dari dalam kamarnya dan bercerita kepada tetangga kosnya bernama Isa Nur Robah.
"Korban bercerita kepada tetangga kos jika usai melayani tamu. Korban bercerita jika diberi makanan berupa terang bulan oleh tamunya. Sempat memakan terang bulan tersebut namun rasanya pahit. Sisa terang bulan itupun dikembalikan lagi kepada tamu tersebut," kata Kapolsek Mojosari Kompol Kariono.
Tiba-tiba, korban mengeluh kepalanya pusing dan mual-mual kepada tetangga kosnya. Namun belum diketahui penyebabnya.
"Kepalanya pusing dan tenggorokannya terasa sakit serta badannya terasa lemas. Bahkan korban sempat mual-mual di dalam kamar kos tetangganya," ujarnya.
Mengetahui hal itu, korban dibawa tetangga kosnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Namun, ketika mendapat perawatan medis nyawa perempuan tersebut tidak tertolong. Ia menghembuskan nafas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
"Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.35 WIB dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa," ungkap Kariono.
Tewasnya korban dilaporkan ke Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto. Oleh polisi, saat itu juga jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo, guna proses otopsi. (ikn/hen)
Load more