Madiun, tvOnenews.com - Setelah pihak manajemen RSUD Caruban Kabupaten Madiun mengembalikan kebijakan pendaftaran pasien BPJS kesehatan yang baru yaitu dengan sistem finger print ke sistem lama atau manual, suasana antrean di loket pelayanan pun kembali normal.
“Alhamdulillah setelah dikembalikan ke aturan lama, per hari Selasa (18/4) kemarin sudah kembali normal bahkan tidak ada antrean panjang atau berjubel,” kata Yoyok.
Terlebih kondisi di loket pendaftaran pasien BPJS hari ini, Rabu (19/4) relatif sepi dari dua hari yang lalu. Pada hari biasa, pendaftar mencapai 200-300 antrean per hari, kini hanya 50 pendaftar.
“Untuk kondisi Rabu ini justru sepi mas, jumlah pendaftar kurang dari 50 orang saja,” imbuhnya.
Menurut Yoyok, antrean panjang yang terjadi di loket pendaftaran pasien BPJS pada hari Senin (17/4) kemarin adalah dampak dari kebijakan BPJS kesehatan yang mewajibkan pendaftaran pasien baru di setiap poli pelayanan kesehatan, wajib beralih ke sistem finger print.
Sementara, proses input data pendaftaran pasien baru via finger print per orang bisa memakan waktu lima sampai 10 menit. Terlebih, pasien yang biasanya check up pada Minggu ke lima dan enam dimajukan karena adanya lebaran.
“Sebenarnya tidak ada masalah mas pada sistem pendaftaran baru seperti anjuran BPJS, akan tetapi karena kemarin pasien yang biasa check up pada akhir bulan, dimajukan karena khawatir ada libur lebaran, jadi penuh,” tandas Yoyok.
Selain aturan baru tersebut sudah dipending dan saat ini kembali diberlakukan aturan yang lama, pihak RSUD Caruban juga telah meminta maaf kepada para pengunjung dan calon pasien atas ketidak nyamanan waktu itu.
Aturan baru yang dianjurkan pihak BPJS tetap akan diberlakukan oleh RSUD Caruban, namun masih akan dikaji ulang untuk mencari alternatif agar antrean panjang tidak terulang kembali. (men/far/hen)
Load more