Surabaya, tvOnenews.com - Kasus siswi SMPN yang diperkosa setelah dicekoki miras, polisi Surabaya masih minta keterangan korban.
Kasus pemerkosaan ini terungkap usai Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mendapatkan laporan korban yang diketahui oleh ibu saat lebaran lalu.
Diketahui peristiwa pemerkosaan dicekoki miras itu terjadi di Bubutan pada Desember 2022 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini polisi masih mendalami kasus ini.
Ipda Tri Wulandari juga masih meminta keterangan korban untuk melengkapi kasus pemerkosaan tersebut. Namun, saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Soewandhie, sehingga butuh waktu untuk menginterogasi korban.
"Mohon waktu masih interogasi korban. Nanti detailnya akan kami sampaikan," ujar Wulan sapaan akrabnya, Jumat (28/04).
Load more