Surabaya, tvOnenews.com - Akibat terjerat narkoba jenis sabu-sabu, seorang mempelai pengantin laki-laki harus rela menjalani malam pengantin atau bulan madu di penjara.
Proses pernikahan yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari itu, disaksikan langsung oleh Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, berserta jajaran dan pihak keluarga. Pria paruh baya ini pun tak bisa menahan tangis, ketika proses ijab kabul selesai.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam mengatakan, kegiatan pernikahan di tahanan Polsek Tegalsari tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri.
"Jadi meski status yang bersangkutan bapak Khairul Huda masih menjalani proses hukum sebagai tahanan di Polsek Tegalsari, tapi hak-haknya tetap diberikan," kata Imam kepada wartawan, Jumat (28/4).
Imam menjelaskan, jika rencana pernikahan Khairul Huda dengan istri, memang telah dijadwalkan pada hari ini, sebelumnya. Namun, karena yang bersangkutan tersandung permasalahan tindak pidana, akhirnya prosesi pernikahan mereka dilakukan di Polsek Tegalsari.
"Kegiatan pernikahan ini, sudah direncanakan lama. Tapi memang kondisi keadaan berkehendak lain. Awal bulan April, yang bersangkutan pidana yang harus mengikuti proses hukum yang ada. Kedua mempelai mengajukan tetap melanjutkan proses pernikahan," ungkap Imam.
Akhirnya, pihak kepolisian memberikan hak mereka dan proses pernikahan digelar sesuai standar operasinal prosedur. Dengan pengamanan anggota kepolisian secara ketat.
Load more