Surabaya, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan satu dari tiga pemerkosa siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil lima bulan di Surabaya.
“Benar, satu orang kita amankan, dan saat ini sedang kita periksa lebih dalam terkait terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo
Lebih lanjut Wardi menyebut, satu pelaku yang diamankan tersebut adalah pemilik rumah yang menjadi lokasi dugaan pemerkosaan terhadap korban.
“Satu pelaku yang kita amankan merupakan pemilik rumah sebagai tempat peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya,” tambah Wardi.
Wardi menambahkan, saat ini timnya berangkat ke Jawa Tengah yang ditengarai menjadi tempat pelaku lainnya berada.
“Kita melakukan pengejaran ke sana (Semarang),” tegasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, Wardi menyampaikan, bahwa pelaku memang diduga tiga orang.
“Berdasarkan pengakuan korban, ada tiga orang pelaku," ujarnya.
Kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Bubutan, Surabaya ini terungkap, saat korban didiagnosa tengah hamil lima bulan saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soewandhi. Pada tubuh korban juga ditemukan adanya benjolan pada alat kelaminnya.
Saat menjalani perawatan tersebut, korban bercerita kepada dokter yang menangani, bahwa dia menjadi korban pemerkosaan tiga teman prianya, usai dipaksa menenggak minuman keras (miras).
Hingga hari ini, korban masih menjalani perawatan paska traumatik di rumah sakit milik Pemkot Surabaya dengan kondisi trauma berat. (zaz/far)
Load more