Gresik, tvOnenews.com - Anggota Reskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29), pelaku yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan cara ditusuk di bagian punggung.
Tragisnya ternyata ada temuan baru dari kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik tersebut. Polisi menyebut, hasil visum ditemukan 24 luka tusukan di bagian tubuh korban.
"Semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra saat di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023).
Erika menyebut, bocah berusia 9 tahun itu ditusuk secara brutal di bagian punggung saat tidur lelap. Bahkan, korban tidak sampai berteriak meminta pertolongan, dan langsung meninggal dunia.
Setelah menusuk korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. "Pulang mengabari keluarganya, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes dan diserahkan ke Polsek Menganti," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Gresik.
Aldhino menyebut, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Load more