Secara keseluruhan, ada 45 kursi di DPRD Kota Malang yang akan diperebutkan pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Dapil 3 Kedungkandang menjadi Dapil yang memiliki kuota kursi terbanyak yakni 11. Disusul kemudian oleh Dapil 2 Blimbing dan Dapil 4 Sukun sebanyak 10 kursi. Dapil 5 di Lowokwaru memiliki kuota 5 kursi, sedangkan Dapil 1 di Klojen memiliki kuota 5 kursi.
"Yang berubah hanya di Klojen dan Kedungkandang. Jadi memang dalam proses penataan, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, salah satunya jumlah penduduk agar ada kesetaraan. Maka kami bikin, jumlah penduduk itu setara, jadi kursi di Kedungkandang dan Klojen nilainya, 19 ribu sampai 20 ribu suara. Kecenderungannya, jumlah penduduk di Dapil Klojen itu stagnan sementara itu ada konsentrasi peningkatan penduduk di Kedungkandang, sehingga ketika kami hitung, konsentrasi ada di Kedungkandang," paparnya.
Dalam sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Malang pada pemilu tahun 2024 oleh KPU Kota Malang beberapa waktu lalu, dijelaskan berdasarkan Keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan ada perubahan di dua dapil dari pemilu sebelumnya.
"Berkurangnya jumlah alokasi kursi di Dapil 1 Klojen, dikarenakan adanya jumlah penduduk yang berkurang," jelasnya.
Aminah menambahkan, dibandingkan dengan pencatatan pada 2019 lalu, dan dibandingkan dengan catatan kependudukan tahun 2023, penduduk Kecamatan Klojen berkurang sekitar 100 ribu jiwa. Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Kedungkandang bertambah.
"Inilah yang menyebabkan perubahan alokasi kursi tersebut," imbuhnya.
Load more