Pada tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada jaminan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, dan UNICEF telah mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan gerakan masyarakat dalam melakukan 3 hal utama bantuan Anak Bukan Sekolah yakni mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 desa dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini, selanjutnya diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur Pendidikan formal maupun di jalur Pendidikan non formal” ujar Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Wilayah Jawa. (ikn/hen)
Load more