Surabaya, tvOnenews.com - Polisi terus memburu pelaku pemerkosaan siswi SMP hingga hamil. W (20) pemilik rumah sekaligus salah satu pelaku rudapaksa siswi SMP Negeri di Surabaya hingga hamil, telah ditangkap, termasuk F (15) yang masih di bawah umur.
AKP Wardi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Surabaya menyebut, polisi masih terus mengejar salah satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Polisi kesulitan menangkap pelaku karena A (20) yang masih buron itu terus berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.
“Satu pelaku belum ketangkap (sampai hari ini) lokasinya pindah-pindah terus ke sejumlah kota,” kata Wardi.
Diketahui, dua pelaku lainnya sudah tertangkap. W (20) pemilik rumah, tempat korban dirudapaksa bergiliran di Surabaya, Jumat (28/4).
Dua hari berikutnya, F (15) pelaku kedua yang diduga pacar korban dan kenal dengan korban melalui media sosial berhasil ditangkap Minggu (30/4) di rumahnya Surabaya.
“Perannya (ketiga pelaku) sama-sama minum (minuman keras), sama-sama mengajak (korban minum) dan melakukan pemerkosaan (rudapaksa). Bertiga itu gantian,” bebernya.
Hasil pemeriksaan sementara, W dan F mengaku tidak ada motif khusus merudapaksa M (15) korban, siswi SMP Negeri yang masih duduk di kelas 2 itu, selain bersenang-senang karena sedang mabuk.
Load more