Banyuwangi, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial RAP (24), asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi harus berurusan dengan polisi. Pelaku diamankan setelah dilaporkan menyerang warga. Penyebabnya, pelaku emosi ketika dilerai saat tawuran di pinggir jalan.
Peristiwa ini bermula ketika dua warga masing-masing Sariyadi (57) dan Hasyim (50) sedang ronda di Balai Desa Sumberagung. Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya mendengar teriakan minta tolong dari arah jalan. Keduanya kemudian bergegas mencari sumber suara. Setelah dilihat, ternyata sejumlah pemuda terlibat tawuran. Sejumlah pemuda melakukan aksi pengeroyokan.
Tanpa pikir panjang, dua warga tersebut berusaha melerai. Bukannya bubar, sejumlah pemuda termasuk pelaku justru emosi. Mereka menyerang Sariyadi dan Hasyim. Tak ayal, keduanya menjadi korban pengeroyokan hingga luka-luka.
Mendengar keributan, sejumlah warga di sekitar lokasi ikut berdatangan. Melihat warga semakin banyak, para pelaku memilih kabur. Satu pelaku berhasil diamankan. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek.
“Kejadiannya, 30 Maret lalu. Karena emosi saat dilerai, pelaku malah menyerang warga,” kata Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan, Kamis (4/5) pagi.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Kasus ini ditangani intensif Polsek Pesanggaran. Dugaan sementara, aksi pengeroyokan itu dipicu salah paham antar-pemuda.
“Penyelidikan masih berlanjut,” tutup Kapolsek. (hoa/gol)
Load more