Malang, tvOnenews.com – Sopir Toyota Calya nomor polisi L 1238 WIT, ditemukan tewas mengenaskan akibat mobil yang dikemudikan menabrak pohon hingga terguling, dan terbakar di jalan raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecanatan Jabung, Kabupaten Malang, sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (1/5).
Dari identitas awal saat ditemukan dompet berisikan KTP di sekitar lokasi, korban bernama Indra Kurniawan (28) warga Dusun Geneng Rt. 05 Rw. 06 Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto.
Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, identitas korban atau sopir bernama Didik Kurniawan (43) warga Jalan Candi Bima 2 nomer 12 RT 01 RW 02 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Terungkapnya identitas korban ini, setelah sebelumnya pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023, anggota inafis Polres Malang dipimpin Kasatreskrim melaksanakan olah TKP ulang terhadap kejadian terbakarnya mobil Toyota Calya.
"Dari hasil olah TKP petugas menemukan beberapa properti yang diduga melekat pada tubuh korban berupa gelang logam, jam tangan logam dengan merk alexander cristi, kalung logam dan 3 buah kunci logam yang sudah dalam keadaaan bekas terbakar serta kartu ATM BCA yang tidak terbakar," kata Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro kepada tvOnenews.com, Rabu (3/5).
Dari temuan tersebut disesuaikan dengan keterangan keluarga korban yang melaporkan kehilangan kontak dengan korban Didik.
"Setelah ditunjukkan kepada keluarga korban selanjutnya keluarga membenarkan dan meyakini bahwa properti tersebut milik Didik Kurniawan atau sopir mobil grab yang dipakai setiap hari," ungkapnya.
Load more