"Tujuan utamanya ialah membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat hak tanah yang mereka miliki. Jika semua tanah sudah mendapatkan kejelasan dengan bukti sertifikat, maka investor yang datang ke Lamongan akan memiliki kepercayaan penuh untuk berinvestasi sehingga perekonomian disini juga akan meningkat. Pemerintah Pusat juga akan dipermudah saat melakukan pendataan terkait jumlah rumah ibadah, jumlah sawah, dan lainnya," tutur Hadi Tjahjanto.
Saat menyerahkan sertifikat kepada 15 masyarakat secara door to door di Desa Kedali, Kecamatan pucuk serta 35 PTSL di Pendopo Lokatantra, Hadi Tjahjanto menyampaikan bangga kepada warga Lamongan karena lahan sawah dan pekarangan yang didaftarkan PTSL tidak dialihfungsikan. Sehingga tetap menjaga fungsi mendukung predikat lumbung pangan nasional yang dimiliki oleh Lamongan. (mmr/hen)
Load more