Gresik, tvOnenews.com - Upaya penyidikan lanjutan kasus pembunuhan bocah AZ (9) yang dilakukan ayah kejam yang tidak lain merupakan ayah kandung korban sendiri, di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik masih terus bergulir. Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, kini masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan guna keperluan pemberkasan, Jumat( 5/5).
Lebih jauh, mantan Kasatlantas Polres Gresik itu menjelaskan, jika ayah kejam pembunuh anak kandung itu, merupakan alumni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Kota Surabaya. Kendati demikian, itu bukan persoalan kejiwaan.
"Tersangka memang pernah di Menur, ada surat keterangannya. Akan tetapi bukan persoalan kejiwaan, melainkan rehabilitasi narkoba," lanjut Erika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Afan sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi penjara dalam kasus peredaran gelap narkoba. Setelah dinyatakan bebas pada tahun 2022, tersangka kemudian menjalani rehabilitasi di RSJ Menur.
"Rehabilitasinya tiga bulan, Mei-Agustus 2022. Jadi bukan persoalan kejiwaan," tegas Kompol Erika.
Selain menunggu hasil tes kejiwaan tersangka, Satreskrim Polres Gresik juga bakal meminta keterangan ibu korban, DL (27). Namun hingga saat ini, DL belum memenuhi panggilan kepolisian.
Load more