Pacitan, tvOnenews.com - Ratusan tenaga kesehatan serentak menyematkan pita hitam di lengan baju mereka. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan pembahasan Rancangan Undang-undangan (RUU) Omibus Law tentang kesehatan yang masih terus berjalan. Tidak hanya itu, sejumlah puskesmas dan rumah sakit memberikan bunga terhadap seluruh pasiennya yang datang berobat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pacitan, dr Azhar Nur Fathoni mengatakan aksi damai dikantor PPNI, lingkungan Pojok, Sidoharjo, Kecamatan Pacitan bersama puluhan tenaga kesehatan berbagai profesi itu untuk menyatukan dan menyuarakan tuntutan penolakan atas bergulirnya pembahasan RUU Omnibus Law tentang cipta kerja.
"Mereka khawatir, keberadaan RUU itu dipandang tidak berpihak bagi petugas medis hingga masyarakat. Ada beberapa poin pembahasan RUU Omnibus Law yang menjadi kekhawatiran kami para profesi kesehatan,’’ terangnya.
dr Azhar menambahkan, penghapusan organisasi profesi misalnya, dalam RUU tersebut pemerintah pusat dan DPR berencana tak lagi ijinkan organisasi profesi medis dibentuk. Ditambah, pengambil alihan rekomendasi kesehatan yang sebelumnya ditangani organisasi. Mulai sasaran kinerja pegawai (SKP), sertifikasi kompetensi (Serkom) hingga kegiatan organisasi lainnya. Dampaknya, tak ada lagi kode etik bagi tenaga medis dan kesehatan.
“Termasuk rencana perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang selama ini sudah berjalan baik mau dihapus juga,” imbuhnya.
Aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan para petugas medis di Pacitan. Aksi ini diikuti gabungan dari sejumlah organisasi berbeda seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) hingga ikatan apoteker.
Meski demikian, sangat disayangkan aksi yang juga pernah di gelar tahun lalu dengan penolakan RUU tersebut tak menjadi perhatian serius Pemerintah. Pembahasan RUU bahkan tetap berlanjut.
Load more