Situbondo, tvOnenews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B dirazia oleh satuan pengamanan setempat. Seluruh penghuni atau warga binaan tak luput dari pemeriksaan, mulai dari badan hingga setiap sudut kamar yang mereka huni, diperiksa petugas. Sedikitnya 70 petugas Rutan dikerahkan untuk mencari benda ilegal yang sepatutnya tidak boleh berada di dalam Rutan, Senin malam (8/5).
Kepala Rumah Tahanan Kelas 2B Kabupaten Situbondo, Rudi Kristiawaan mengatakan dalam razia ini seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak lepas dari pemeriksaan, termasuk warga binaan perempuan. Alhasil puluhan benda asing berhasil ditemukan dalam razia yang dipimpinnya.
“Sasaran barang ilegal seperti ponsel, narkoba, senjata tajam tidak ditemukan dalam razia tersebut dan pasukannya menemukan barang ilegal lainnya, seperti sendok aluminium, pisau cukur, korek gas, kayu pentungan, paku, tali pendek, dan sikat gigi yang dimodifikasi menjadi runcing yang diduga untuk digunakan WBP memasukkan gotri buatan ke alat kelaminnya,” ujar Rudi.
Hasil temuan penggeledahan berupa : korek 40, gilette 11, botol seng 4, sendok 23, garpu 3, alat tajam 3, paku 10, cermin 3, pinset 4, piring kaca 2, gelas kaca 2, tali 4 roll, pisau modifikasi 1, sabuk 1, barbel 1, penggaris besi 1, tongkat kayu 2, cobek dan ulekan 1, batu 1, rantang aluminium 1, fermentasi pisang 1 botol, buku majalah 2, hanger besi 1, botol kaca 2, bolpoin 2, kawat 2 akan, segera dimusnahkan.
“Kalau ada oknum WBP yang masih nakal ya wajar saja, namanya aja dia orang bermasalah, pelanggar hukum dan nakal diluaran sana, tapi tidak untuk digeneralisir semuanya sama seperti itu. Untuk di Rutan Situbondo sendiri InsyaAllah tidak ada praktek penipuan, transaksi narkoba yang dimaksud. Di Rutan Situbondo bersih dari HP, Pungli dan Narkoba. Kalau ada pasti akan kita sikat dan tindak tegas sesuai aturan,”papar Rudi yang memimpin razia tersebut. (hso/hen)
Load more