Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Asis (58), di kawasan TPI Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sejak Januari 2023 lalu, hingga kini belum ada kejelasan.
Sampai detik ini, pelaku yang diduga berinisial TM (30), yang merupakan warga Desa Campurejo, tak kunjung ditangkap (diamankan, red) oleh pihak kepolisian setempat.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 26 Januari 2023 lalu. Korban mengalami luka robek di pelipis kanan, telinga kanannya lecet, dan nyeri di bagian dada tembus ke punggung.
Tidak hanya itu saja, akibat penganiayaan, bagian bawah mata kanan korban juga robek dan harus mendapat 4 jahitan. Akibat kebrutalan pelaku, korban sempat tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.
Akibat kejadian tersebut, menantu korban, Adi Fahrudin (32), warga Desa Dalegan Gresik akhirnya melapor ke Polsek Panceng. Laporan diterima hingga terbit Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/1/2023/SPKT/POLSEK PANCENG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 26 Januari 2023.
Namun sayangnya sampai saat ini pihak belum mendapatkan memuaskan. Keluarga korban masih menunggu kinerja polisi untuk menangkap pelaku. Bahkan, sudah beberapa kali keluarga korban mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
"Jawabannya suruh sabar, katanya pelaku pasti akan ditangkap kalau sudah ketemu," ujar Danu, keluarga korban pada awak media, Selasa (9/5).
Load more