Lumajang, tvOnenews.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akhirnya menindaklanjuti keluhan 24 KK, penghuni rumah bedeng atau kamaran blok Bestik, PTPN XII Kertowono di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terkait kondisi rumah tidak layak huni yang mereka tempati. Dalam kunjungannya ke lokasi tersebut, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu berdialog langsung dengan warga untuk memberikan alternatif solusi yang segera mungkin bisa dilakukan.
Menurut Cak Thoriq, selama ini, warga yang tinggal di kawasan Bestik itu hanya mengandalkan hasil dari perkebunan yang dikelola. Diketahui, warga Bestik tersebut dulunya merupakan pekerja PTPN XII Kertowono, namun lantaran sudah tidak produksi lagi, warga terpaksa harus mencari penghasilan lain.
Rumah yang ditempati selama puluhan tahun tersebut merupakan milik PTPN XII Kertowono, tapi kondisinya sudah memprihatinkan. Bahkan tidak layak huni. Selain itu, akses menuju Bestik juga sulit.
Cak Thoriq memberikan alternatif untuk difasilitasi bersama PTPN XII Kertowono, agar menempati hunian lain milik PTPN XII Kertowono yang lebih layak, di kawasan lain. Dengan begitu, masyarakat lebih nyaman menjalani kehidupan sehari-hari.
"Semua bisa dimusyawarahkan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Kami ada beberapa tawaran, PTPN XII juga memberikan alternatif apakah pindah ke Kajaran, apakan pindah di Kaliwelang, ada juga di daerah Telpuk. Saya berharap solusi alternatif tersebut bisa disikapi warga dengan bijak," lanjutnya.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, untuk menuju rumah bedeng yang terletak di antara perbukitan ini, harus melalui jalan tanah yang cukup sulit. Selain sempit, sepanjang jalan juga banyak yang berlubang sehingga membutuhkan kendaraan khusus untuk sampai di lokasi ini.
Load more