Tulungagung, tvOnenews.com - Dua oknum pendekar anggota perguran silat ditangkap polisi, setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota perguruan silat lain.
Aksi penganiayaan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat ini, merupakan kasus ke 12 yang terjadi dan dilaporkan ke polisi hingga bulan Mei ini.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Ansori saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka pada Jumat lalu.
Kejadian ini bermula saat kedua tersangka menggelar pesta miras, di kawasan Pantai Sine. Mereka lalu melihat korban yang sedang mengenakan kaos dari perguruan silat lain.
Dalam pengaruh minuman keras, keduanya lalu mendatangi korban, mereka lalu menganiaya korban yang sedang berfoto di tepi pantai.
Para pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan sebuah kayu. Mereka lalu meninggalkan korban dalam kondisi tidak berdaya. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan polsek dan tim opsnal polres, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan ini dipicu oleh sentiman organisasi perguruan silat, tersangka emosi melihat korban mengenakan kaos berlogo perguruan silat lain.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUHP.
"Tersangka sudah kita tahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Polisi mengimbau para anggota perguruan silat untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi. (asn/far)
Load more