Probolinggo, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP bertindak tegas dalam menangani penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang masih membandel berjualan di sekitar Alun-alun Kota Probolinggo.
Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan, sebelumnya proses sosialisasi dan dialog untuk mufakat antara Paguyupan PKL dan Pemkot Probolinggo sudah digelar.
"PKL diimbau untuk menaati aturan ketentraman dan ketertiban. Bahwa berdagang dilarang di kawasan Alun Alun oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo,” tambahnya, Rabu (10/5).
Petugas Satpol PP terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota bersama.
"Kami mengambil langkah tegas, karena masih ditemukan beberapa rombong PKL yang bandel berada di lokasi yang dilarang," tambahnya.
Padahal sesuai Perda yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), fasilitas umum, trotoar dan jalan, tidak boleh untuk berjualan.
Load more