Malang, tvOnenews com - Polres Malang mengamankan penumpang mobil Toyota Calya nopol L 1238 WT, yang diketahui bernama Indra Kusriawan (27), warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, yang kini dijadikan tersangka. Kasus ini buntut dari tewasnya Didik Kurniawan (43) yang merupakan sopir / driver mobil grab Toyota Calya dan jenasahnya bersama mobilnya ditemukan dalam kondisi terbakar, di jalan raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (1/5) malam.
Tim Inafis Polres Malang sekitar pukul 13.30 Wib, Rabu (3/5) tiba ke kamar jenasah untuk melakukan identifikasi terhadap tubuh korban.
Terkait ditemukan dompet berisikan identitas warga Mojokerto, Wahyu mengatakan ini masih proses penyelidikan lebih lanjut. Apakah kematian korban murni kecelakaan tunggal, apa ada motif lain dan pemilik ber KTP Mojokerto masih kita mintai keterangan.
“Kami bentuk tim gabungan, Unit Laka, Reskrim dan Polsek guna mengungkap kasus ini. Kami mengamankan Indra, barang bukti dan telah menginterogasinya. Dia kini dikenai wajib lapor, ” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizky Saputro, sembari menyebut penanganan masih terus berlanjut, Rabu (10/5).
Semenjak petugas gabungan melakukan olah TKP di Jalan Raya Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pihaknya telah menjemput dan menangkap Indra (tersangka) di wilayah Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Dalam interogasi awal, tersangka Indra ngotot tidak berkaitan dengan kejadian dan mengaku dompetnya terjatuh. Namun, kebohongan itu pun sirna berkat kejelian dan ketelitian tim olah TKP serta pemeriksaan keterangan saksi-saksi.
Load more