Sementara terkait penyebab mobil Toyota Calya terbakar yang menyebabkan korban (driver) tewas terbakar dalam mobilnya, Wahyu mengatakan masih koordinasi sama Puslabfor Polda Jatim.
"Kami akan koordinasi dengan forensik Labfor Polda untuk meneliti mobil yang terbakar,” pungkasnya.
Tersangka yang tak lain penumpang kini dikenai dugaan pelanggaran pasal 362 KUHP Tentang Pencurian juncto pasal 531 KUHP tentang pembiaran orang yang kondisinya butuh pertolongan. (eco/hen)
Load more