Sebagai pedagang kaki lima sangat mendukung upaya pemerintahan dalam melakukan penertiban bersama untuk membangun Kota Probolinggo lebih kondusif.
"PKL meminta Satpol PP Kota Probolinggo tidak tebang pilih dalam melakukan razia (penertiban) di semua kawasan seperti di jalan Supriyadi (belakang eratex), Suroyo dan Dr Soetomo," imbuhnya.
Perlu diketahui, sesuai Perda yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum (trantihum), fasilitas umum, trotoar dan jalan tidak boleh untuk berjualan. (msn/gol)
Load more