Ryzki menyebut jika sebelum membunuh ND, Y terlebih dahulu mengikat tangan korban dengan kain.
Pelaku lantas mencekik korban dengan tali rafia yang sudah dipersiapkan.
Saat korban lemas, Y menyetubuhi ND dan mengakhiri dengan sayatan di leher dengan pisau. Semua aksi tersebut diketahui oleh R yang juga ditetapkan tersangka.
“R turut membantu aksi kejahatan Y,” imbuh Ryzki.
Usai ND tewas, Y mengambil handphone merk OPPO milik korban. Ia sempat video call dengan temannya untuk memamerkan handphone OPPO milik korban yang diklaim miliknya.
“Untuk Y ini putus sekolah, kalau R masih SMP sebaya dengan korban. Untuk kemungkinan pembunuhan berencana masih kita dalami,” tegas Ryzki.
Polisi akhirnya merilis motif pelaku pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Minggu (16/04/2023).
Load more