Terpisah, Koordinator KSH Kota Surabaya Dewi Nindita menilai bahwa pemberlakuan pendistribusian pastinya sudah mempertimbangkan rasio jumlah penerima dengan durasi yang dibutuhkan.
“Saya sebagai bagian dari petugas pelaksanaan, pada intinya kami sepakat pemberian BLT dipertimbangkan jumlah penerima dan durasi waktu yang wajar,” kata Dewi.
Meski pemberian BLT dari Kantor Pos melayani hingga malam hari, namun tetap batas waktu yang wajar.
“Saya setuju pendistribusiannya harus segera terlaksana kalaupun sampai malam, tetap dalam batas waktu yg wajar sebab pelayanan publik malam hari juga sedang getol di kota Surabaya,” jelasnya. (zaz/hen)
Load more