Pj Walikota Batu menegaskan, penertiban ini dilakukan dengan cara humanis dan dialogis. Tim Satpol PP telah memberikan pengumuman sebelumnya kepada para pedagang dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebelum operasi penertiban dilaksanakan.
"Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebagai tindakan kooperatif. Namun, bagi mereka yang tetap melanggar aturan, kami akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Aries.
Penertiban bangunan lapak PKL ini, mendapat dukungan dari sebagian warga Kota Batu. Mereka berharap, tindakan ini dapat menciptakan kota yang lebih tertata dan memberikan akses yang lebih baik bagi pejalan kaki.
Pemkot Batu berencana untuk terus melakukan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban kota dan melindungi hak-hak semua warganya.
Upaya peningkatan kesadaran pedagang terhadap aturan yang berlaku, juga akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan yang intensif.
Pemerintah daerah juga berupaya untuk menyediakan fasilitas pasar atau lokasi yang sesuai, agar para PKL dapat berjualan dengan nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Batu juga mengimbau agar masyarakat ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun lapak secara ilegal.
Load more