Berkaca pada peristiwa kebakaran Malang Plaza yang menghanguskan hampir seluruh gedung, Made mengatakan bahwa Ranperda tersebut akan menguatkan soal aturan sistem keamanan gedung.
Meski begitu, Made mengatakan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Gedung tersebut sudah dibahas sebelum Malang Plaza mengalami kebakaran. Terlebih menurutnya, salah satu pendorong pembentukan Ranperda tersebut yakni Damkar Kota Malang belum memiliki kemampuan untuk untuk mengatasi kebakaran di gedung berlantai 12.
“Memang kami melihat begini, contoh saja damkar kita. Mereka untuk gedung itu di atas 12 lantai sudah tidak mampu. Maka, aturan tentang pendirian bangunan dan gedung ini nanti di Ranperda ini, saya sudah sampaikan siapapun pansusnya agar harus ada antisipasi awal terhadap gedung bertingkat di atas 20 lantai,” paparnya. (eco/hen)
Load more