"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Blimbing untuk memastikan dan mengecek barang bukti yang kami amankan, dengan membawa bukti kepemilikan yang sah tentunya dan apabila benar milik masyarakat, kami pastikan pengambilannya tidak dipungut biaya alias gratis," terang Kompol Danang Yudanto. (eco/far)
Load more