Pemkab Pamekasan sebelumnya telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pemilik gudang, namun tidak diindahkan. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
"Langkah tegas itu, agar para pelaku usaha taat administrasi dan mengikuti proses yang diterapkan pemerintah," pungkasnya. (vaf/far)
Load more