Gresik, tvOnenews.com - Sebuah video detik-detik peristiwa longsor tambang gunung kapur yang terjadi berulang kali, viral di media sosial. Diduga tambang galian C itu berada di sebuah bukit kapur Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Di lokasi tersebut, memang sedang ada aktivitas penambangan galian C.
Sebelumnya, beredar video longsor di sebuah tambang galian C dan menjadi viral di media sosial, menarik perhatian. Dalam konten yang tersebar itu terdapat kepanikan sopir dan operator alat berat di lokasi.
Menyikapi hal itu, operator alat berat tambang galian C, Roni, kepada awak media menjelaskan terkait kronologi kejadian tersebut. Menurutnya saat terjadi peristiwa nahas itu, sopir dan operator sedang beristirahat sehingga tidak ada korban jiwa.
"Ya, benar. Kejadian longsor terjadi sekitar jam 2 siang pada hari Jumat kemarin," tuturnya pada hari Minggu (14/5).
Roni menyatakan memang di wilayah itu sering dilakukan penambangan. Bahkan, gunung kapur yang sebelumnya terlihat kokoh dan stabil, kini mulai mengalami erosi. Nah, ini yang membuat terjadinya longsor.
"Tanah yang berada di atas batu kapur sangat labil karena sering kali tanahnya diambil. Jika tidak dilakukan pemindahan tanah (melongsorkan), maka akan menjadi semakin berbahaya," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pengelola PT Manggala, Sigit membenarkan jika bukit kapur itu sengaja dilongsorkan. Dia mengaku bahwa tindakan melongsorkan tanah dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya.
"Gak longsor tapi sengaja dilongsorkan," ungkapnya, saat dikonfimasi awak media.
Menurut Sigit, kejadian itu merupakan yang pertama. Dia pun membantah, longsor diakibatkan sering ditambang memakai alat berat serta ledakan bom.
Dia pun menuding, pihak yang mengambil gambar video viral itu tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya sehingga terkesan ada kepanikan di lokasi.
"Jadi kemarin yang nyuting (ambil gambar) terlalu, gak tahu keadaan, padahal itu sengaja dilongsorkan. Baru sekali ini, dan (batu) sengaja diturunkan," imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan, prosedur kegiatan penambangan yang dilakukan di daerah tersebut nampak sangat membahayakan. Bahkan, diduga tidak ada sistem standar keselamatan kerja (K3) yang dipakai pekerja lapangan.
Sebagai informasi, tambang gunung kapur tersebut diklaim memiliki izin resmi dan sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Sesuai papan nama pintu masuk, ijin usaha pertambangan, atas nama PT Krisna Cakra Cyrilla yang bekerjasama dengan pihak ketiga bernama Cahyo, dari PT Manggala. (mhb/hen)
Load more