"Warga sudah menegur pihak hotel, baik secara lisan maupun tertulis, bahkan sudah dilaporkan ke Satpol PP, namun pihak hotel tidak menggubris," sambung Anam.
Setelah mengadakan pertemuan dan membuat surat penolakan prostitusi online dan tuntutan penutupan hotel, sejumlah wakil warga menyampaikan surat tersebut ke Kantor Wali Kota Malang pada Jumat pagi 12 Mei 2023.
"Selepas shalat Jumat warga juga memasang spanduk penolakan yang intinya menolak kegiatan prostitusi di kawasan mereka, dan menuntut agar Hotel Reddorz dan Smart Hotel segera ditutup," ungkapnya.
Anam menambahkan, kejadian mesum di kawasan tersebut juga pernah digrebek oleh Satpol PP pada bulan Ramadhan lalu. Tepatnya pada tanggal 14 Maret 2023, Satpol PP Kota Malang berhasil meringkus 6 orang wanita yang melakukan open BO di Hotel RedDorz dan OYO wilayah Tlogomas.
Keenam perempuan yang ditangkap ternyata berasal dari beberapa daerah, yaitu Kabupaten Malang, Surabaya, dan Cianjur. Sedangkan usia keenam pelaku maksiat tersebut berkisar antara 19 hingga 23 tahun.
Beberapa diantaranya terindikasi janda dan mengatakan karena alasan kesulitan ekonomi, sedangkan yang lajang dikarenakan pergaulan bebas semata. Satpol PP Kota Malang melakukan razia tersebut karena sebelumnya memang sudah ada laporan dari sejumlah warga akan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa para pelaku bisnis esek-esek tersebut memanfaatkan aplikasi online dalam menjalankan bisnisnya.
Load more