Malang, tvOnenews.com - Terpampang spanduk di gapura pintu masuk kawasan perumahan Tlogomas soal ajang prostitusi online yang terjadi di dua lokasi hotel di Tlogomas Malang, yaitu di Hotel Reddoorz Plus dan Hotel Smart Tlogomas Malang.
Ketua Tanfidiziyah Ranting Tlogomas Lowokwaru Malang, Khoirul Anam saat dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan, siap mendukung penutupan kedua hotel demi keamanan dan ketentraman warga.
"Warga Tlogomas Malang menuntut penutupan dua hotel, yaitu Reddoorz dan Smart Hotel Tlogomas karena adanya bukti terjadinya kasus prostitusi online," kata Khoirul Anam, Senin (15/5).
Keberatan warga atas kegiatan prostitusi online ini pun memicu warga untuk berembuk bersama dan mengadakan rapat di Masjid Rahmat Tlogomas Malang pada Selasa (9/5) untuk membahas kasus prositusi online di kedua hotel kawasan Tlogomas tersebut, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh jajaran Pengurus Yayasan ar-Rahmat, Pengurus Takmir, dan Jamaah Masjid ar-Rahmat, Kapolsek Lowokwaru, FKDM BAKESBANGPOL Malang.
"Dari rapat tersebut ditemukan bukti rekaman CCTV yang didapat dari CCTV perumahan, diketahui Senin (8/5) sekitar pukul 15.15 Wib, terjadi pemukulan dan pengeroyokan oleh mucikari bersama satpam hotel terhadap pelanggan yang lari tidak bayar setelah menggunakan jasa seks komersial," terangnya.
"Warga sudah menegur pihak hotel, baik secara lisan maupun tertulis, bahkan sudah dilaporkan ke Satpol PP, namun pihak hotel tidak menggubris," sambung Anam.
Setelah mengadakan pertemuan dan membuat surat penolakan prostitusi online dan tuntutan penutupan hotel, sejumlah wakil warga menyampaikan surat tersebut ke Kantor Wali Kota Malang pada Jumat pagi 12 Mei 2023.
"Selepas shalat Jumat warga juga memasang spanduk penolakan yang intinya menolak kegiatan prostitusi di kawasan mereka, dan menuntut agar Hotel Reddorz dan Smart Hotel segera ditutup," ungkapnya.
Anam menambahkan, kejadian mesum di kawasan tersebut juga pernah digrebek oleh Satpol PP pada bulan Ramadhan lalu. Tepatnya pada tanggal 14 Maret 2023, Satpol PP Kota Malang berhasil meringkus 6 orang wanita yang melakukan open BO di Hotel RedDorz dan OYO wilayah Tlogomas.
Keenam perempuan yang ditangkap ternyata berasal dari beberapa daerah, yaitu Kabupaten Malang, Surabaya, dan Cianjur. Sedangkan usia keenam pelaku maksiat tersebut berkisar antara 19 hingga 23 tahun.
Beberapa diantaranya terindikasi janda dan mengatakan karena alasan kesulitan ekonomi, sedangkan yang lajang dikarenakan pergaulan bebas semata. Satpol PP Kota Malang melakukan razia tersebut karena sebelumnya memang sudah ada laporan dari sejumlah warga akan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa para pelaku bisnis esek-esek tersebut memanfaatkan aplikasi online dalam menjalankan bisnisnya.
Masih dari Rahmat, didapat temuan bahwa dalam sehari mereka melayani 2-4 tamu dengan tarif antara 300 ribu dan 500 ribu rupiah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih jauh soal tanggapan Wali Kota atas tuntutan warga Tlogomas tersebut.
"Namun warga yang bekerja sama dengan takmir masjid sekitar dan NU Ranting Tlogomas bersikukuh melakukan penolakan," pungkasnya. (eco/hen)
Load more