“Saya minta keadilan pak. Laporan polisi sudah lebih 15 bulan tidak ada kepastian hukum. Selain itu, saya beberapa kali penyidik bernama Edy meminta saya melengkapi data, tetapi setelah diterima nanti dikatakan hilang,” tegasnya menutup perbincangan.
Sementara itu Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto tidak menampik internal FH Unair telah membuat Sprin (Surat Perintah) menunjuk salah satu dosennya.
“Namun demikian dari dosennya itu masih belum ada waktu,” kelit Sugeng kepada wartawan, Selasa (16/5) siang.
Rencananya agenda hari ini lanjut Sugeng dari penyidiknya mau koordinasi kapan bisanya. Jadi seharusnya mereka (FH Unair) mengirimkan surat ke Polsek Mulyorejo terkait dengan kesiapan mereka ataupun mungkin dosennya sebagai pemberi legal opinion (pendapat hukum).
“Mereka (FH Unair) memang sudah menunjuk dosennya. Tapi kita tidak tahu dosennya ada waktu atau tidak,” sindir Sugeng.
Oleh karena itu menurutnya, pihaknya sudah memerintahkan penyidiknya untuk jemput bola ke Unair untuk segera menuntaskan kasusnya. (zaz/gol)
Load more