Sidoarjo, tvOnenews.com – Merasa dirugikan dengan adanya peraturan Bupati Sidoarjo terkait kenaikan biaya pengelolaan sampah, ratusan tukang sampah dan pengelola sampah se Sidoarjo gelar aksi demo.
Hadi Purnomo, Ketua Paguyuban TPST menyampaikan, mereka menuntut agar bupati mencabut dan merevisi Perbup Baru yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang dinilai merugikan warga dan pengelola sampah.
Kenaikan biaya pengelolaan sampah dari Rp25 hingga 35 ribu per rumah, menjadi Rp77 ribu rupiah per rumah dinilai memberatkan warga yang berdampak pada petugas pengelolaan sampah.
"Kita dari paguyuban datang ke sini agar Bupati mendengarkan keluhan para tukang sampah di daerah agar mereka dari pengeledek sampah, pengepul sampah rumahan dan kampong, dan pengeloloah sampah bisa tidak terbebani dengan adanya peraturan ini. Dan Alhamdulilah ketika kita datang, bapak Bupati langsung menemui kita dan tersampikan aspirasi kita untuk merevisinya. Alhamdulillah mas Bupati mau merevisinya," tuturnya.
Aksi demo ratusan tukang sampah dan petugas pengelola sampah ini akhirnya bubar, setelah sejumlah perwakilan pendemo ditemui Bupati dan jajaran Forkopimda Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Muhdlor menyampikan, pihaknya akan merevisi aturan Perbup yang dikeluahkan pekerja dan pengelola sampah agar mereka tak terbebani tetang aturan tersebut.
Load more