Malang, tvOnenews.com - Kecelakaan adu banteng antara mikrolet MK dengan truk muatan tebu di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (15/5) berakibat sopir mikrolet Madyopuro Karangbesuki (MK) terjepit body mikrolet yang dikemudikannya.
Informasi didapat tvOnenews.com, peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 18.45 WIB dan identitas pengemudi mikrolet MK no pol N 429 UA, diketahui bernama
Asmad Mudani alias Kacong (54) warga Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Terkait kronologi Istofi menceritakan, berawal saat mikrolet yang dikemudikan Kacong berjalan lurus dari arah barat ke timur, kemudian pada simpang tiga belok ke kiri arah utara dan sempat berjalan lurus, namun tiba-tiba tidak lama kemudian mikrolet bergerak serong ke kanan, bersamaan dengan itu terdapat kendaraan truk Mitsubishi N 9788 EG yang sedang berjalan lurus dari arah utara ke selatan.
"Mikrolet berjalan oleng. Dan ketika melintas di lokasi, angkot tersebut langsung menabrak bagian depan truk pengangkut tebu yang berjalan dari arah utara ke selatan," ujarnya.
Suara tabrakan dua kendaraan tersebut sangat keras, hingga membuat warga sekitar terkejut.
"Suaranya keras sekali, sampai warga keluar semua," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, sopir angkot sempat terjepit beberapa menit. Dan dalam evakuasi tersebut, petugas Polsek Kedungkandang dibantu warga menarik bodi angkot yang ringsek dengan tali sling yang dikaitkan di truk untuk mengeluarkan korban.
Setelah berhasil dikeluarkan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sopir mikrolet mengalami luka ringan, dan sudah dibawa ke RSSA. Untuk sopir truk, tidak mengalami luka-luka," pungkasnya.
Sementara itu, pengemudi truk pengangkut tebu, Sugito mengungkapkan, angkot itu berjalan memotong dan langsung mengarah ke truknya.
"Saya tidak bisa banting setir menghindar, karena muatan saya berat. Jadi, pasrah saja," jujurnya.
Kini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sementara diamankan di Mako Unit Gakkum Satlakalantas Polresta Malang Kota untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (eco/hen)
Load more