Setelah puas, SO dan bapaknya pulang. Namun dugaan penganiayaan ini berbuntut panjang hingga sampai ke pihak desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Terlapor minta maaf di kantor desa, tapi proses hukum ya tetap dilanjut. Karena, dari orang tua semua korban sepakat untuk laporan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara membenarkan, akan adanya kaporan kasus kekerasan itu.
“Laporannya sudah kami terima. Tadi ada anggota yang piket. Untuk tindaklanjutnya tetap akan kami proses. Termasuk, nanti mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi,” ungkapnya. (msn/gol)
Load more