Polres Batu dan Dinas Perhubungan Kota Batu bakal memasang portal untuk menghalau kendaraan berat melintasi Jalur Klemuk.
"Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, kami (Polres Batu) dan Dishub akan memasang portal di ujung Jalur Klemuk tepatnya pintu masuk dari arah Pujon," kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin
Selain pemasangan rambu-rambu lalu lintas, lanjut Oskar dia juga menghimbau agar kendaraan berat khususnya roda 6 tidak melintasi jalur Klemuk juga terus dilaksanakan. Namun masih banyak dijumpai kendaraan berat tetap nekat melintas.
"Mungkin karena jalur ini bisa memangkas waktu tempuh ketika melintas dari Pujon ke Batu sehingga banyak yang nekat. Begitu juga portal yang pernah dipasang selalu dirusak oleh pengendara," katanya.
Pihaknya juga bakal melakukan pembahasan untuk menekan angka kecelakaan terutama di jalur-jalur rawan saat digelarnya Forum Lalu Lintas akhir bulan.
"Hasilnya nanti bagaimana bakal kita sampaikan, intinya bakal ada sanksi tegas jika sampai ada kendaraan yang nekat. Sebab kecelakaan selalu disebabkan oleh pelanggaran," jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya jalur Klemuk Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu telah memakan korban jiwa sebanyak 8 korban, 3 di antaranya meninggal dunia dan lima orang luka luka akibat kecelakaan maut rem blong truk bermuatan sapi menabrak tiga sepeda motor dan satu mini bus. (eco/gol)
Load more