Sementara, terkait dugaan campuran bahan lain dalam minuman keras tersebut, polisi harus memastikan hal tersebut melalui pemeriksaan medis.
"Hal ini masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui apakah minuman keras tersebut dioplos atau tidak, kita membutuhkan pendapat dari ahli atau hasil laboratorium," tutup Bayu.
Perlu diketahui, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga botol minuman keras kosong dan pakaian korban.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Plaza Barat Bangil, Muslimin, melaporkan seorang penjual minuman keras bernama Mami EFA, diduga menjual minuman keras kepada tujuh temannya yang meninggal dan tiga lainnya yang dirawat di RSUD Bangil. Laporan ini bertujuan agar polisi menyelidiki secara menyeluruh peredaran minuman keras di kawasan Bangil.
Berdasarkan data yang diperoleh, nama-nama tujuh korban yang meninggal akibat minuman keras oplosan adalah sebagai berikut :\
1. Indra Laskmana, tinggal di Jl. Mbah Guru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
2. M. Adi Soni alias Tuyul, tinggal di Jl. Mbah Guru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.
3. Udin Mas'ud alias Ma'uk, tinggal di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, meninggal di RSUD Bangil.
4. Bayu, tinggal di Jalan Bader Rt.01 Rw.04, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
5. Muhammad Roji alias Cenggeh, meninggal di rumah alamat Jl. Satak, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
6. Harjono alias Donat, meninggal di kediaman istri di Tuban.
7. M. Taufik, tinggal di Dusun Satak RT 014 RW 001, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil. (asg/hen)
Load more