Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, telah melakukan upaya paksa mengamankan HE di rumah yang beralamat di Desa Lampah Kecamatan Kedamean Gresik Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 Pukul 21.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB team melakukan koordinasi dengan Kepada Desa Lampah untuk menyaksikan penangkapan tersangka HE dan didapati tersangka sedang tertidur di dalam rumah tersebut.
"Saat ini sudah kami amankan di Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Hepi. (mhb/gol)
Load more