Probolinggo, tvOnenews.com - Banyaknya truk bandel yang melanggar rambu-rambu larangan masuk tengah Kota Probolinggo (perempatan lampu merah Randupangger hingga perempatan lampu merah Pilang dan sebaliknya), Satlantas Polres Probolinggo akan bertindak tegas dengan melakukan tilang manual pada sopir yang bersangkutan.
AKP Pandri Pratama Kasatlantas Polres Probolinggo menjelaskan, bahwa apapun jenis tilangannya (manual ataupun elektronik), tujuannya adalah demi keselamatan masyarakat Kota Probolinggo, Kamis (18/5).
"Salus Populi Supreme Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Perlu kita ketahui bersama, kecelakaan diawali dari sebuah pelanggaran, kita tidak mau masyarakat kita kecelakaan, kita tidak mau adanya korban jiwa," jelasnya.
Sama halnya dengan knalpot brong yang banyak menjadi pengaduan oleh masyarakat, tilang manual adalah cara polisi untuk merespon DuMas tersebut.
Bahkan, banyak lagi yang harus kita laksanakan dengan tilang manual demi keselamatan masyarakat kita sendiri.
"Disini, kami harapkan komunikasi yang baik-baik saja dengan rekan-rekan media," pungkasnya.
Load more