Banyuwangi, tvOnenews.com - KPU Banyuwangi mencatat sedikitnya 778 bakal calon legislatif (bacaleg) akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Jumlah bacaleg ini berasal dari 18 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar. Mereka akan berebut kuota 50 kursi di DPRD Banyuwangi.
"Jadi, total 778 bacaleg yang terdaftar," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggara, Ari Mustofa, Jumat (19/5).
Setelah pendaftaran, proses selanjutnya KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi. Verifikasi akan melihat komposisi pria dan wanita, termasuk administrasi lainnya.
Berdasarkan jadwal, proses verifikasi bakal berlangsung hingga 23 Juni 2023. Ada dua hal yang akan diverifikasi, yakni kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.
Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 Juni-9 Juli 2023, lalu verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 10 Juli-6 Agustus 2023, penyusunan daftar calon sementara 6 Agustus-23 September 2023, dan penetapan daftar calon tetap mulai 24 September-3 November 2023.
Sebelumnya, berkas Partai Garuda dikembalikan ketika mendaftar di KPU Banyuwangi. Alasannya, berkas yang disodorkan belum masuk dalam sistem informasi bakal calon (silon). Akhirnya, Partai Garuda dinyatakan lolos mendaftar setelah muncul Surat Dinas KPU bernomor 495/2023. Dalam surat ini, parpol yang sudah masuk register pendaftaran pada periode 1-14 Mei, diperbolehkan memperbaiki dokumen selama lima hari. (hoa/far)
Load more