"Sementara, perpanjangan caretaker yang kedua ini berakhir tanggal 27 Juni 2023 nanti. Sekarang masih bulan Mei, sehingga belum selesai masa perpanjangan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berencana akan mengirim somasi kepada PBNU dengan tuntutan untuk mencabut SK pengurus PCNU Jombang definitif, hasil tunjukan PBNU dan meminta PBNU untuk melaksanakan Konfercab.
"Kami akan melakukan beberapa langkah hukum yang dibenarkan dalam aturan negara. Kita akan melayangkan somasi kepada PBNU khususnya kepada pengurus yang bertandatangan di SK itu. Somasi akan kita kirimkan Senin," jelasnya.
Jika somasi pertama belum mendapat tanggapan dari PBNU, kata Gus Salam, akan disusul somasi kedua. Jika somasi kedua tidak ditanggapi, akan dibawa ke Pengadilan Negeri.
"Tujuan kami mengingatkan PBNU agar tidak salah. Saya sudah siap dengan berbagai risiko yang mungkin terjadi terhadap saya," sambung Wakil Ketua PWNU Jawa Timur tersebut.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, usai pelantikan menjawab pertanyaan wartawan adanya pihak yang menilai pelantikan PCNU hasil tunjukan PBNU ini tidak sah, dianggap hoaks.
"Ndak, ndak ada itu, hoaks itu. Ya ini satu proses, orang boleh setuju dan tidak setuju, keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang dan mempertimbangakan pendapat para ulama, para kyai, diskusi dengan Gus Kikin dan diskusi dengan banyak kyai-kyai yang lain juga dengan pemerintah daerah, supaya kita memperoleh satu keputusan yang memang punya legitimasi," papar Gus Ipul di lokasi pelantikan.
Load more