LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Muhamad Aulia Reza Utama
Sumber :
  • edi cahyono

Ngeri, Pengadilan Negeri Malang Catat Ada 90 Bacaleg Eks Narapidana

PN Kepanjen Kelas 1B menerima 492 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bacaleg Kabupaten Malang. Ternyata, ada sejumlah mantan narapidana.

Minggu, 21 Mei 2023 - 08:14 WIB

Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B menerima 492 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Malang, sejak awal Mei 2023. Dari jumlah itu, diketahui sejumlah mantan narapidana mendaftar sebagai bacaleg Kabupaten Malang.

Meski jumlahnya bisa dihitung jari, beberapa diantaranya memiliki riwayat kasus yang beragam. Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Muhamad Aulia Reza Utama membenarkan hal tersebut. Dimana, jika diketahui pernah melakukan tindak pidana, maka surat tersebut dikeluarkan disertai riwayat kasus sang bacaleg.

“Sejak hari Jum'at kemarin, total ada 492 bacaleg yang mengajukan surat Eraterang, dan benar ada sekitar 20 persen diketahui pernah tersangkut kasus pidana," ungkap Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/5).

Untuk diketahui, setiap calon anggota legislatif di DPR, DPRD, dan DPD, diwajibkan melengkapi syarat administrasi pencalonan yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023, pasal 11, yang berbunyi, terpidana telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah bacaleg Kabupaten Malang yang mendaftar dan tercatat sebagai mantan narapidana.

Baca Juga :

“Di Pengadilan Negeri Kepanjen ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Untuk jumlah kami belum bisa memastikan karena harus dihitung secara manual,” ucap Reza.

Dia berujar, ada beberapa contoh kasus dari yang pernah tercatat riwayatnya oleh sejumlah bacaleg. Diantaranya adalah korupsi, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan. 

“Mereka pernah menjadi narapidana dari kasus tersebut,” jelasnya. 

Menurutnya, jumlah mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg tidak mencapai puluhan orang. Meski begitu, ia tetap menekankan masyarakat untuk selektif mandiri.

Dirinya  menegaskan bahwa surat tersebut sebagai upaya pihaknya melakukan penyaringan oleh negara.

“Dengan keluarnya surat keterangan dengan riwayat hukuman yang pernah dijalani bacaleg, menurut kami itu salah satu cara penyaringan oleh negara,” pungkas Reza.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, belum mengetahui apakah ada mantan narapidana yang mendaftar sebagai bacaleg di KPU Kabupaten Malang, karena masih dalam proses verifikasi.

”Kami masih proses verifikasi, jadi belum diketahui," katanya.

Ditegaskan Marhaendra, bahwa seseorang tetap bisa mendaftarkan sebagai bakal calon legislatif, dengan catatan mereka sudah mendapatkan putusan bebas dari pengadilan minimal selama lima tahun sebelum masa pendaftaran.

"Nanti akan kami verifikasi dulu. Jika memang ada dan belum 5 tahun, maka masih ada waktu perbaikan," pungkasnya. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Bakar Santri di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku Bakar Santri di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun

GSD (21), pelaku bakar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Jakarta Bersiap Jadi DKJ, Ini 15 Kewenangan Khusus yang Harus Dirampungkan Pemprov DKI

Jakarta Bersiap Jadi DKJ, Ini 15 Kewenangan Khusus yang Harus Dirampungkan Pemprov DKI

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyoroti pentingnya persiapan matang setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sederet Fakta Mengejutkan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Sederet Fakta Mengejutkan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) malam terkait korupsi dana CSR
Waspada Oknum Polisi Nakal, Kapolres Probolinggo: Kami Akan Tindak Tegas

Waspada Oknum Polisi Nakal, Kapolres Probolinggo: Kami Akan Tindak Tegas

AKBP Wisnu Wardana Kapolres Probolinggo akan menindak tegas oknum anggotanya yang bersalah, setelah adanya dugaan tindak pidana penipuan kepada dua warga.
Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Vietnam Bakal Pakai Cara Licik agar Timnas Indonesia Tersingkir dari AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong Waspada...

Akankah Vietnam menggunakan cara licik agar Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024? Skuad Shin Tae-yong akan melawan Filipina pada 21 Desember nanti.
Kejagung Periksa Dirut Angels Product soal Kasus Impor Gula di Kemendag 2015-2016

Kejagung Periksa Dirut Angels Product soal Kasus Impor Gula di Kemendag 2015-2016

Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Angels Product sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015–2016.
Trending
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Meski Menang 0-1 dari Timnas Indonesia di Piala AFF, Vietnam Tuding Wasit Asal Arab Saudi Lakukan Kesalahan Besar saat...

Sejumlah pakar dari Vietnam masih mempermasalahkan pertandingan lawan Timnas Indonesia atas keputusan wasit asal Arab Saudi, Alshehri Abdullah Dhafer A.
Seolah Tak Terima Cuma Menang 1-0 dari Timnas Indonesia, Vietnam Permasalahkan Keputusan Wasit Alshehri, Katanya...

Seolah Tak Terima Cuma Menang 1-0 dari Timnas Indonesia, Vietnam Permasalahkan Keputusan Wasit Alshehri, Katanya...

Tim Vietnam mampu mengamankan tiga poin seusai mengalahkan Timnas Indonesia dengan skor 1-0 di Stadion Viet Tri (Phu Tho), pada Piala AFF 2024. Keputusan wasit.
Top 3 Religi: Kisah Mualaf Christian Rontini dan Wak Haji Ragnar Oratmangoen hingga Surat yang Bisa Bikin Rezeki Meletup-letup

Top 3 Religi: Kisah Mualaf Christian Rontini dan Wak Haji Ragnar Oratmangoen hingga Surat yang Bisa Bikin Rezeki Meletup-letup

erikut tiga artikel religi yang paling banyak dibaca pada Selasa (18/12/2024), mulai dari kisah mualaf pemain Timnas Indonesia seperti Christian Rontini menjadi menantu Cristian Gonzales dan Ragnar Oratmangoen atau Wak Haji hingga ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang amalan pelunas utang dan yang mendatangkan rezeki.
Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina Beri Prediksi Negara yang akan Jadi Juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?

Media Filipina memberi prediksi soal negara yang akan menjadi juara Grup B Piala AFF 2024, Timnas Indonesia atau Vietnam?
Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Shin Tae-yong mengeluhkan ketatnya jadwal dan perjalanan panjang Timnas Indonesia selama turnamen Piala AFF 2024 berlangsung.
Resmi Diumumkan Besok, Ranking FIFA Timnas Indonesia Edisi Desember 2024 Terjun Bebas Digeser 2 Negara Ini

Resmi Diumumkan Besok, Ranking FIFA Timnas Indonesia Edisi Desember 2024 Terjun Bebas Digeser 2 Negara Ini

Resmi diumumkan besok, Kamis (19/12/2024), ranking FIFA Timnas Indonesia edisi Desember 2024 akan terjun bebas digeser dua negara.
Selengkapnya
Viral